• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Wednesday, February 1, 2023
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home Nasional

Penyelundupan 89 PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan

serambipos by serambipos
March 4, 2022
in Nasional
0
Penyelundupan 89 PMI Ilegal ke Malaysia Berhasil Digagalkan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERAMBIPOS.COM – Ditpolairud Polda Sumatera Utara (Sumut) menggagalkan penyelundupan 89 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal tujuan Malaysia dari dua tempat di Kabupaten Asahan, Sumut. Sembilan tersangka pun dibekuk pihak kepolisian.

“Ada dua masalah perlindungan pekerja migran yang kami ungkap di wilayah Kabupaten Asahan yaitu tanggal 24 Januari dan 1 Februari 2022,” kata Direktur Polairud Polda Sumut Kombes Toni Ariadi Effendi didampingi Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi di Mako Polairud, Belawan, Jumat (4/3/2022).

Toni menjelaskan pengungkapan tersebut merupakan informasi dari masyarakat. Pada 1 Februari 2022, petugas melaksanakan patroli di daerah Sei Sarang Olang Sei Sembilan, Kabupaten Asahan.

“Untuk pekerja migran, kami mengamankan ada 86 yang terakhir itu 1 Februari. 86 pekerja migran yang akan berangkat ke wilayah Malaysia,” sebut Toni.

Para PMI itu diketahui berasal dari beberapa daerah, yakni NTB, Jawa Timur, Jawa Barat , Lampung, Palembang, Jambi, Bengkulu, dan Sumatera Utara.

“Itu ada 86 kita amankan, kemudian kita koordinasi dengan BP2MI kita kembalikan. Dari 86 yang memiliki paspor hanya 23. Sisanya tidak memiliki paspor. Jadi yang memiliki paspor kita koordinasi dengan Imigrasi, kita serahkan ke Imigrasi untuk paspornya kita minta di-blacklist,” ujar Toni.

Dari kasus ini, petugas mengamankan enam orang pria. Mereka adalah HN (33) selaku nakhoda dan AP (34), S (38), IH (31), Z (38), dan MF (23) sebagai ABK.

“Kemudian untuk kasus yang 86 ini memang ada 6 tersangka yang kami proses. Keenam tersangka ini terdiri dari nakhoda, ABK, dari orang yang melakukan dan membantu untuk keberangkatan,” sebut Toni.

Petugas juga memburu lima orang lainnya. Mereka diduga merupakan pengurus hingga orang yang menjadi sponsor.

Toni menuturkan ke-86 orang PMI yang diamankan sangat berterima kasih kepada petugas. Sebab, jika tidak diamankan, kemungkinan besar kapal yang mereka tumpangi bakal tenggelam karena kapalnya bocor.

“Mereka dijanjikan hanya 7 orang dalam 1 kapal. Tetapi ini sampai 86 dalam satu kapal orang untuk berangkat dan itu sangat berbahaya dalam keadaan bocor,” ujar Toni.

Selanjutnya, pada 24 Januari di Kwala Bagan, Asahan, petugas mengamankan tiga PMI tanpa dokumen keimigrasian.

“Kemudian untuk satu kasus PMI lainnya itu kami amankan hanya 3 PMI dan sudah kita kembalikan,” ujar Toni.

Selain tiga PMI, petugas mengamankan tiga tersangka. Ketiganya adalah JM (40) sebagai nakhoda serta H (44) dan LI (31) sebagai ABK.

Dari dua pengungkapan itu, total tersangkanya adalah sembilan orang. Mereka bakal dijerat dengan Pasal 82 dan 83 UU 18 Tahun 2017 tentang pekerja migran Indonesia yang ancaman hukumannya 10 tahun dan denda sampai Rp 15 miliar.

Source: detik.com

Previous Post

Harga Rp 9 Jutaan, Ini Keunggulan Samsung Galaxy Tab S8 yang Powerful

Next Post

Ini 3 Trik Sarapan Anti Bikin Perut Buncit

Next Post
Ini 3 Trik Sarapan Anti Bikin Perut Buncit

Ini 3 Trik Sarapan Anti Bikin Perut Buncit

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga TBS Sawit di Riau Turun Tipis, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Trending 1 di Play Store, Begini Cara Main Squid Game Challenge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Mungil Harga Rp 85 Jutaan, Intip Spesifikasi Suzuki S-Presso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YouTube Klaim Sudah Blokir 83 Juta Video dan 7 Miliar Komentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Darurat Pengelolaan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hal Penting Ini Harus Dilakukan Saat Belajar Mengendarai Mobil Manual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In