• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Sunday, January 22, 2023
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home Nasional

Terpidana Narkoba yang Buron 7 Tahun Ditangkap Kejari Hulu Sungai Utara

serambipos by serambipos
January 27, 2022
in Nasional
0
Terpidana Narkoba yang Buron 7 Tahun Ditangkap Kejari Hulu Sungai Utara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERAMBIPOS.COM – Tim Elang Marawa Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara menangkap Syarif Hidayat alias Upik Cacar buronan terdakwa kasus narkoba. Upik Cacar sempat menghilang saat dieksekusi tujuh tahun silam, akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Upik Cacar diburu Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara setelah tahun 2015 silam kabur saat akan menjalani hukuman penjara 5 tahun dan subsider 6 bulan penjara. Upik Cacar diketahui berpindah-pindah tempat untuk menghilang jejak dari kejaran aparat penegak hukum.

“Rabu malam (26/1) keberadaan buronan terpidana kasus narkoba ini terendus tim Intel kami. Dan alhamdulillah yang bersangkutan berhasil kami tangkap saat bersembunyi di rumah keluarganya di bilangan Jalan Sutoyo S Gang Keluarga Banjarmasin,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Novian Hadian kepada wartawan, di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Amuntai, Kamis (27/1/2022).

Dalam penangkapan jelang dini hari tersebut, Upik Cacar sempat melakukan perlawanan. Namun, dilumpuhkan tim intel Kejari Hulu Sungai Utara, yang dipimpin langsung Kasi Intel, Rudy Firmansyah.

Disaksikan ketua RT setempat, Upik Cacar ditangkap dan digelandang ke Ke kantor Kejaksaan Tinggi Kalsel. Selanjutnya dipindahkan ke rumah tahanan titipan Kejaksaan Negeri Banjarmasin.

“Terpidana ini kabur saat akan dieksekusi hukuman, setelah sebelumnya Mahkamah Agung mengabulkan Kasasi Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara. Saat persidangan akhir terdakwa ini divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Amuntai, namun kami kasasi dan akhirnya dikabulkan dengan ganjaran hukuman 5 tahun penjara,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara.

Terpidana ini terbilang licin. Untuk menghindari kejaran petugas, dia bersembunyi di sejumlah kota dan terakhir di Banjarmasin. Di Banjarmasin keberadaan buronan kasus narkoba ini tercium petugas.

“Begitu mendapat info petugas langsung bergerak dan menangkap yang bersangkutan. Penangkapan sendiri berlangsung dramatis, karena pelaku sempat melawan saat sejumlah petugas disaksikan ketua RT dan masyarakat saat ingin diringkus,” ujarnya.

Upik Cacar langsung diserahkan ke lapas, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Penangkapan ini merupakan yang kedua, setelah sehari sebelumnya Tim Elang Marawa Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, meringkus buronan kasus serupa yakni Fathurrahan, warga Telaga Silaba, Kecamatan Amuntai Selatan.

Source: detik.com

Previous Post

Gurih Asam Segar, Ini Resep Sup Tomat Daging Pedas

Next Post

Bawa Banyak Fitur Kesehatan, Inilah Smartwatch Murah Olike Zeth W1

Next Post
Bawa Banyak Fitur Kesehatan, Inilah Smartwatch Murah Olike Zeth W1

Bawa Banyak Fitur Kesehatan, Inilah Smartwatch Murah Olike Zeth W1

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga TBS Sawit di Riau Turun Tipis, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Trending 1 di Play Store, Begini Cara Main Squid Game Challenge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Mungil Harga Rp 85 Jutaan, Intip Spesifikasi Suzuki S-Presso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YouTube Klaim Sudah Blokir 83 Juta Video dan 7 Miliar Komentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Darurat Pengelolaan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hal Penting Ini Harus Dilakukan Saat Belajar Mengendarai Mobil Manual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In