• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Sunday, January 29, 2023
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home Nasional

Perkosa 13 Santriwati, Herry Wirawan Berdalih Sayang dan Siap Nikahi

admin by admin
January 11, 2022
in Nasional
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap dalih Herry Wirawan melakukan pemerkosaan terhadap 13 santriwati. Dari hasil persidangan, Herry disebut berdalih sayang dan siap menikahi santriwati yang jadi korbannya.

“Terdakwa berkelit dan tidak sinkron dengan keterangan para saksi. Ya dia melakukan pembelaan saja, dia menyampaikan kalau itu adalah kekhilafan, siap bertanggung jawab, siap menikahi karena sikap terhadap anak-anak itu atas dasar sayang,” ucap Dewan Pembina KPAI Bima Sena saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (4/1/2022).

Herry sendiri menjalani persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa. Dia diperiksa oleh jaksa secara online. Terlebih, dia menuturkan, Herry seakan tak mau mengakui perbuatan durjana tersebut.

Bima Sena menuturkan dalih dasar sayang hingga siap menikahi itu kontradiktif dengan fakta persidangan yang ada. “Tetapi itu kan kontradiktif dengan kesaksian saksi dalam fakta persidangan, kalau memang dia sayang, dari awal dia pasti mengakui itu anaknya. itu saja sudah bisa mematahkan,” tuturnya.

Soal pengakuan Herry Wirawan yang ingin menikahi korban pun terbantahkan. Apalagi, kata Bima, keinginan Herry menikahi bertentangan dengan aturan dalam undang-undang.

“Kalau ini niat jahatnya sudah ada dari awal. Kalaupun dinikahi itu seperti pembelaan diri saja, tidak layak. Layaknya mendapatkan hukuman, justru kalau menikahi akan melanggar juga, karena ini kan anak-anak di bawah umur,” ujar Bima.

Sebelumnya, Herry Wirawan menjadi terdakwa usai memperkosa 13 santriwati. Bahkan beberapa santriwati hamil dan melahirkan. Kasus ini pun sudah masuk ke persidangan. Sejumlah saksi telah dihadirkan.

Herry pun mengakui segala bentuk perbuatannya memperkosa 13 santriwati tersebut. Bahkan dia mengaku khilaf dan meminta maaf atas perbuatannya.

Source: detik.com

Previous Post

Telantarkan 60 Pendaki Gunung Rinjani, Pelaku Harus Bayar Rp 34 Juta

Next Post

Bisa Turunkan Berat Badan, Inilah 5 Manfaat Beras Merah untuk Diet

Next Post

Bisa Turunkan Berat Badan, Inilah 5 Manfaat Beras Merah untuk Diet

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga TBS Sawit di Riau Turun Tipis, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Trending 1 di Play Store, Begini Cara Main Squid Game Challenge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Mungil Harga Rp 85 Jutaan, Intip Spesifikasi Suzuki S-Presso

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • YouTube Klaim Sudah Blokir 83 Juta Video dan 7 Miliar Komentar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Darurat Pengelolaan Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 Hal Penting Ini Harus Dilakukan Saat Belajar Mengendarai Mobil Manual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In