• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Thursday, June 19, 2025
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home Traveling

Pentingnya Sertifikasi Halal untuk Produk Kuliner Jenis Seafood

admin by admin
May 31, 2021
in Traveling
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pecinta kuliner yang menyukai menu seafood kini semakin dimanjakan. Ada beragam pilihan yang tersebar di Jabodetabek maupun daerah lainnnya.

Menu seafood ada yang mengandung udang, ikan, lobster, dan lain sebagainya. Semuanya diolah dengan beragam kreasi. Dari sekian banyak olahan dari ikan laut, terdapat juga kreasi makanan jenis fish and chips. Produk dari Fish Streat itu kini sudah dilengkapi sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Muhammad Ikra selaku pendiri Fish Streat mengatakan, sejak pertama pihaknya beroperasi Fish Streat selalu memakai bahan baku dengan sertifikasi halal untuk setiap produk makanan dan minuman. Sementara itu, untuk produk dari Fish Streat baru mendapat sertifikasi halal pada 2021, setelah mendaftarkan pengajuan sertifikasi pada 2015 lalu.

“Alhamdulillah, 17 Februari 2021 sertifikat halal kami terbit dengan nomor 00160115270221,” jelas Ikra di Jakarta, Rabu (3/3).

Menurut Muhammad Ikra, sertifikasi halal sangat penting. Semua itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para konsumen. Selain itu, juga untuk memenuhi UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. “Untuk mendukung wisata halal Indonesia, kami satu-satunya restoran Fish N’ Chips pertama mendapat sertifikat halal LPPOM MUI,” klaimnya.

Dia menyebut, semenjak pandemi Covid-19 melanda Indonesia dan global, segmen bisnis hotel, restoran, dan catering jadi terdampak. Namun demikian, pemerintah dengan beragam kebijakannya tetap memberikan ruang usaha bagi pelaku bisnis dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Yakni, memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan (3M).

“Prokes ini penting dijaga demi memutus mata rantai penularan virus korona,” tandasnya.

Previous Post

KJRI Pastikan Umrah Ramadan Belum Tersedia untuk Jamaah Asal Indonesia

Next Post

Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

Next Post
Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musyawarah Raya Luar Biasa PDA, Gubernur Aceh Ingatkan 6 Peran Penting Parpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Web Design vs Web Development: 4 Main Differences

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Usai Jatuh dari Sepeda, Kondisi Gubernur Aceh Semakin Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Usia 10-20 Tahun di Riau Turun, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In