• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Sunday, May 18, 2025
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU TNI Tuai Polemik

admin by admin
March 16, 2025
in Nasional
0
Revisi UU TNI Tuai Polemik
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Revisi Revisi RUU TNI menulai polemik. Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Hariyanto menegaskan revisi RUU TNI merupakan langkah strategis untuk memperkuat pertahanan negara, meningkatkan profesionalisme prajurit, serta memastikan supremasi sipil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bertujuan menyempurnakan tugas pokok TNI agar lebih efektif tanpa tumpang tindih dengan institusi lain, serta menyesuaikan peran TNI dalam menghadapi berbagai ancaman, baik militer maupun nonmiliter.

“Ini adalah kebutuhan strategis agar tugas dan peran TNI lebih terstruktur serta adaptif terhadap tantangan zaman,” ujar Mayjen TNI Hariyanto dalam pernyataan resminya, Minggu, 16 Maret 2025.

Salah satu poin utama dalam revisi UU TNI adalah pengaturan mengenai prajurit aktif yang dapat menduduki jabatan sipil di kementerian dan lembaga negara (K/L) di luar struktur TNI.

Kapuspen TNI menekankan bahwa mekanisme ini akan diatur dengan ketat agar tetap sejalan dengan kepentingan nasional dan tidak mengganggu prinsip netralitas TNI.

“Penempatan prajurit aktif di luar institusi TNI akan diatur secara ketat agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan serta tetap berada dalam koridor kepentingan nasional,” jelasnya.

Sebelumnya, isu ini menjadi sorotan karena dikhawatirkan bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan reformasi TNI. Namun, TNI memastikan bahwa kebijakan tersebut dibuat dengan pertimbangan matang agar tetap sesuai dengan konstitusi dan dinamika pertahanan negara.

Selain penguatan peran dan tugas, revisi UU TNI juga mencakup perubahan batas usia pensiun prajurit. Mayjen TNI Hariyanto menyebutkan bahwa penyesuaian ini didasarkan pada meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia serta pertimbangan produktivitas prajurit yang masih bisa berkontribusi bagi negara.

“Kami melihat bahwa penyesuaian batas usia pensiun dapat menjadi solusi agar prajurit yang masih memiliki kemampuan optimal tetap bisa mengabdi, tanpa menghambat regenerasi kepemimpinan di TNI,” kata Hariyanto.

Dengan revisi ini, TNI berharap aturan yang diperbarui dapat memperkuat sistem pertahanan, meningkatkan kesejahteraan prajurit, serta memastikan bahwa reformasi dan profesionalisme tetap menjadi bagian utama dalam institusi TNI.***

Previous Post

Erick Thohir Tanggapi Isu Tunggakan Gaji Pemain Persija

Next Post

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Pabrik Emas Milik Freeport

Next Post
Presiden Prabowo Bakal Resmikan Pabrik Emas Milik Freeport

Presiden Prabowo Bakal Resmikan Pabrik Emas Milik Freeport

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musyawarah Raya Luar Biasa PDA, Gubernur Aceh Ingatkan 6 Peran Penting Parpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Web Design vs Web Development: 4 Main Differences

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Usai Jatuh dari Sepeda, Kondisi Gubernur Aceh Semakin Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Usia 10-20 Tahun di Riau Turun, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In