• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Thursday, June 19, 2025
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home Nasional

Warga Pekanbaru Keluhkan Juru Parkir Minta Tarif Tak Sesuai Perda

serambipos by serambipos
November 10, 2021
in Nasional
0
Warga Pekanbaru Keluhkan Juru Parkir Minta Tarif Tak Sesuai Perda
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERAMBIPOS.COM – Sejumlah warga di Pekanbaru keluhkan pungutan tarif parkir tidak sesuai dengan ketentuan Perda.

Hal ini dikeluhkan Arie, warga yang berdomisili di Kubang Raya seperti dikutip dari Bertuahpos.com, saat membayar parkir di salah satu kafe pada Selasa, 9 November 2021.

“Setahu saya di Perda Kota Pekanbaru untuk motor di tarif Rp1.000 per motor sekali parkir. Namun kemarin saya ditarifkan Rp2.000,” katanya.

Dia sempat menanyakan langsung kepada petugas parkir di kafe itu. Jumlah tarif parkir Rp2.000 yang dipungut disebut untuk membayar setoran.

“Bayarnya kemana? Dinas perhubungan? Perdanya kan jelas 1.000 untuk sekali parkir kendaraan roda dua,” tanya Arie kepada juru parkir di Zyan Cafe.

Saat itu, kata dia, juru parkir tetap berkeras meminta Rp2.000 kepada setiap pengunjung. Menurutnya, harga tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang sudah ditetapkan sesuai dengan Perda.

“Ada beberapa tempat yang pernah saya temukan tarif parkir yang tidak sesuai dengan Perda seperti Cafe Upnormal (Entry Coffee), KFC Arifin Ahmad, Zyan Cafe Panam dan lainnya. Yang saya herankan adalah tarif untuk kendaraan roda dua yang diminta juru parkir sama dengan tarif mobil,” sebutnya.

Diapun mempertahankan bagaimanapun Pemko Pekanbaru menjalankan tugas pengawasan di lapangan sehingga petugas parkir bahkan tetap ngotot memungut uang parkir tidak sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Apakah tidak ada pengawasan dari pemerintah daerah? Kemana uang parkir yang tidak sesuai dengan perda Kota Pekanbaru ini?” tanya Arie.

Selain itu, keluhan yang sama juga datang dari Suci, warga yang berdomisili di Jalan HR Subrantas, Pekanbaru.

“Saya juga menemukan beberapa tempat makan atau tempat tongkrongan yang tarif parkir roda dua sama dengan tarif parkir kendaraan roda empat. Setahu saya tarif parkir mobil pribadi itu Rp2.000 saja. Kenapa roda dua seperti sepeda motor diminta dengan tarif yang sama,” katanya.

Baik Arie dan Suci, sama-sama meminta agar Pemko Pekanbaru bisa bersikap tegas terhadap oknum juru parkir yang melakukan pungutan tidak sesuai dengan ketentuan Perda berlaku.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 3 tahun 2009 tentang Parkir dan Retribusi Pajak Daerah, tarif parkir untuk sepeda motor roda dua dan sejenisnya dikenakan Rp1.000 per kendaraan. Kemudian untuk kendaraan roda empat Rp2.5000/kendaraan dalam satu kali parkir. *

Previous Post

Harga Emas Antam Hari Ini Tak Bergerak

Next Post

Hari Pahlawan, Google Doodle Tampilkan Ismail Marzuki

Next Post
Hari Pahlawan, Google Doodle Tampilkan Ismail Marzuki

Hari Pahlawan, Google Doodle Tampilkan Ismail Marzuki

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musyawarah Raya Luar Biasa PDA, Gubernur Aceh Ingatkan 6 Peran Penting Parpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Web Design vs Web Development: 4 Main Differences

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Usai Jatuh dari Sepeda, Kondisi Gubernur Aceh Semakin Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Usia 10-20 Tahun di Riau Turun, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In