SERAMBIPOS.COM – PPKM Jawa-Bali diperpanjang dan diumumkan luarnya oleh pemerintah. Ada beberapa kabar terbaru yang perlu diketahui warga.
Di PPKM luar Jawa-Bali, pemerintah mengumumkan perpanjangannya tak lagi 2 minggu melainkan menjadi 3 minggu. Artinya untuk PPKM luar jawa kali ini periodenya adalah sejak 19 Oktober hingga 8 November.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan baru itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
“Perpanjangan PPKM disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui, di liuar Jawa-Bali 19 Oktober sampai 8 November dalam 3 minggu dengan evaluasi dilakukn setiap minggu,” kata dia dalam paparan media yang digelar secara virtual, Senin (18/10/2021), seperti dilansir detikcom.
Ia melanjutkan, untuk tingkat vaksinasi kurang dari 40%, tingkat PPKM-nya akan kembali ke daerah.
“Berdampak tingkat asesmen Kemenkes, ditambah satu faktor terkait kabupaten kota dengan capaian vaksinasi dosis pertama kurang dari 40 persen, maka tingkatnya dinaikan ke satu tingkat,” tegas dia. *