• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Wednesday, June 18, 2025
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home Nasional

Perusahaan Terancam Kena Sanksi Jika Tak Terapkan UMP, Apindo Dorong Pemerintah Utamakan Pembinaan daripada Sanksi

admin by admin
December 9, 2024
in Nasional
0
Perusahaan Terancam Kena Sanksi Jika Tak Terapkan UMP, Apindo Dorong Pemerintah Utamakan Pembinaan daripada Sanksi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 sebesar 6,5% dinilai akan memberatkan dunia usaha. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) prihatin atas dampak yang akan terjadi—potensi PHK massal. Bagi Apindo situasi ini semakin menyulitkan.

Oleh sebab itu Apindo meminta pemerintah lebih mengedepankan pembinaan, ketimbang menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang kesulitan menyesuaikan UMP sesuai aturan.

Dia menyebut, perusahaan harus menjaga daya saing agar tetap bertahan di tengah berbagai tekanan ekonomi. “Perusahaan harus menjaga daya saing, maka harus melakukan efisiensi,” kata Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam.

Bob juga meminta pemerintah untuk mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut secara menyeluruh. Menurutnya, beberapa kebijakan yang diterapkan justru bersifat kontraktif dan menambah beban pengusaha.

Dia menggarisbawahi, bahwa kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen dan penerapan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), juga turut memperberat dunia usaha.

“Indeks manajer pembelian (PMI) manufaktur sudah lima bulan negatif. Jadi, semua kebijakan yang dibuat justru kontraktif,” kata Bob.

Oleh sebab itu, Apindo menyatakan keberatannya terhadap rencana pemerintah memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak menyesuaikan upah minimum sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. “Sebaiknya pemerintah lebih mengutamakan pembinaan daripada sanksi,” tuturnya.

Bob menilai dalam kondisi ekonomi yang sulit, pendekatan pembinaan perlu menjadi prioritas. Menurutnya, hubungan industrial harus diselesaikan melalui kerja sama antara perusahaan dan pemerintah.

Hubungan industrial itu adalah hubungan antarpihak yang harus diselesaikan. “Penegakan hukum tentu perlu, tetapi kami berharap pembinaan lebih diutamakan,” kata Bob.

Apindo berharap pemerintah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut agar dunia usaha tetap dapat bertahan di tengah tantangan ekonomi saat ini. Pendekatan yang lebih konstruktif dinilai mampu menciptakan stabilitas dan keberlanjutan usaha.***

Previous Post

Rupiah Menguat Tipis di Awal Pekan, Pergerakan Masih Volatile

Next Post

Polisi Singapura Berdalih Tak Ada Permintaan Resmi dari China untuk Tangkap Yan Zhenxing Meski Masuk Red Notice Interpol

Next Post
Polisi Singapura Berdalih Tak Ada Permintaan Resmi dari China untuk Tangkap Yan Zhenxing Meski Masuk Red Notice Interpol

Polisi Singapura Berdalih Tak Ada Permintaan Resmi dari China untuk Tangkap Yan Zhenxing Meski Masuk Red Notice Interpol

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musyawarah Raya Luar Biasa PDA, Gubernur Aceh Ingatkan 6 Peran Penting Parpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Web Design vs Web Development: 4 Main Differences

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Usai Jatuh dari Sepeda, Kondisi Gubernur Aceh Semakin Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Usia 10-20 Tahun di Riau Turun, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In