• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Sunday, May 18, 2025
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home Nasional

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Periksa Polda Metro Jaya Kasus Korupsi Eko Darmanto

admin by admin
October 15, 2024
in Nasional
0
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Periksa Polda Metro Jaya Kasus Korupsi Eko Darmanto
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, hari ini, Selasa, 15 Oktober 2024, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Alexander Marwata diperiksa terkait pertemuannya dengan tersangka mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. “Hadir sesuai jadwal jam 9.00 WIB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi

Alexander telah mengonfirmasi kehadirannya dalam pemeriksaan tersebut. “Masih firm,” tambahnya.

Sebelumnya, Alexander Marwata sempat meminta penundaan pemeriksaan terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto.

Ia dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 11 Oktober 2024, namun menunda kehadirannya karena sedang melakukan perjalanan dinas.

Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direskrimsus Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima surat dari KPK yang ditandatangani oleh Plh Kepala Biro Hukum KPK, Iskandar Marwanto.

Surat tersebut berisi permohonan penundaan pemeriksaan. “Saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan pemeriksaan dijadwalkan ulang pada hari Selasa, 15 Oktober 2024,” kata Ade.

Alexander Marwata dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pertemuannya dengan Eko Darmanto, yang kini menjadi tersangka kasus korupsi di KPK. Laporan tersebut diajukan melalui aduan masyarakat (dumas) pada 23 Maret 2024.

“Aduan ini terkait hubungan langsung atau tidak langsung antara Alexander Marwata dengan tersangka atau pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi,” jelas Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade menyebutkan bahwa pihaknya telah mendalami laporan tersebut dan hingga kini telah memeriksa 23 saksi. “Sebanyak 17 orang saksi telah memberikan keterangan terkait penanganan perkara ini,” tutup Ade.***

(inilah.com)

Previous Post

Mengikuti Penurunan Kemarin, Harga Emas Antam Turun Lagi

Next Post

AFC Tolak Protes PSSI Terkait Kepemimpinan Wasit di Laga Indonesia vs Bahrain

Next Post
AFC Tolak Protes PSSI Terkait Kepemimpinan Wasit di Laga Indonesia vs Bahrain

AFC Tolak Protes PSSI Terkait Kepemimpinan Wasit di Laga Indonesia vs Bahrain

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musyawarah Raya Luar Biasa PDA, Gubernur Aceh Ingatkan 6 Peran Penting Parpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Web Design vs Web Development: 4 Main Differences

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Usai Jatuh dari Sepeda, Kondisi Gubernur Aceh Semakin Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Usia 10-20 Tahun di Riau Turun, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In