• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Wednesday, July 16, 2025
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Dalami Dugaan Suap PLTU 2 Cirebon atas Permintaan Jaksa Korea Selatan

admin by admin
May 28, 2025
in Hukum
0
KPK Dalami Dugaan Suap PLTU 2 Cirebon atas Permintaan Jaksa Korea Selatan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait perizinan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) 2 Cirebon, Jawa Barat. Penanganan kasus ini dilakukan atas permintaan resmi dari jaksa Korea Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik lembaga antirasuah telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Cirebon, Rita Susana Supriyanti. Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri persoalan dalam proses pembangunan proyek PLTU tersebut.

“Saksi hadir dan kami dalami keterangannya terkait berbagai masalah dalam proyek PLTU 2 Cirebon. Ini sesuai permintaan dari pihak jaksa Korea Selatan yang meminta KPK menyelidiki lebih jauh,” kata Budi di Jakarta, Selasa (27/5/2025).

Tak hanya Rita, KPK sebelumnya juga telah memeriksa Heru Dewanto, mantan Presiden Direktur PT Cirebon Energi Prasarana (CEPR) yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Profesi. Pemeriksaan terhadap Heru dilakukan pada Rabu, 14 Mei 2025.

KPK menyatakan telah menjalin koordinasi erat dengan otoritas hukum di Korea Selatan, termasuk melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Kementerian Kehakiman (Ministry of Justice/MOJ) Korea Selatan.

“Kami berkoordinasi intens dengan aparat hukum Korea Selatan, termasuk saat proses pemeriksaan saksi warga negara Korsel pada Februari lalu,” ujar Budi.

Pemeriksaan terhadap saksi asal Korea Selatan dilakukan di Kantor Kejaksaan Seoul Central dan didampingi langsung oleh penyidik KPK.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 24 Oktober 2018. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan General Manager Hyundai Engineering and Construction, Herry Jung, serta Direktur Utama PT Kings Property Indonesia, Sutikno, sebagai tersangka pada 15 November 2019.

KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi lintas negara ini, demi memperkuat kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi.***

— Inilah.com

Previous Post

Harga Emas Pegadaian, 28 Mei 2025, Naik Tipis-tipis

Next Post

BTN Indonesia Fashion Week 2025 Resmi Dibuka, Dukung Pertumbuhan Industri Fesyen Nasional

Next Post
BTN Indonesia Fashion Week 2025 Resmi Dibuka, Dukung Pertumbuhan Industri Fesyen Nasional

BTN Indonesia Fashion Week 2025 Resmi Dibuka, Dukung Pertumbuhan Industri Fesyen Nasional

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musyawarah Raya Luar Biasa PDA, Gubernur Aceh Ingatkan 6 Peran Penting Parpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Web Design vs Web Development: 4 Main Differences

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Usai Jatuh dari Sepeda, Kondisi Gubernur Aceh Semakin Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Usia 10-20 Tahun di Riau Turun, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In