• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Monday, May 19, 2025
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sita Motor Ridwan Kamil, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan bank bjb

admin by admin
April 12, 2025
in Hukum
0
KPK Sita Motor Ridwan Kamil, Terkait Kasus Dugaan Korupsi Iklan bank bjb
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit sepeda motor milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan iklan di bank bjb.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, membenarkan penyitaan tersebut. Meski ia tak mengingat secara pasti merek motor yang disita, Asep menyebut hal itu berkaitan dengan penelusuran aliran dana dalam kasus ini. “Kalau nggak salah motor, saya nggak hafal mereknya,” ujar Asep saat memberikan keterangan kepada media, Sabtu, 12 April 2025.

Terkait pemanggilan Ridwan Kamil, Asep menyebut pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari para saksi lain sebelum melakukan pemeriksaan terhadap RK. Ia menegaskan bahwa posisi RK dalam kasus ini bukan sebagai aktor utama, sehingga dibutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Penyidik KPK saat ini juga tengah menganalisis barang bukti elektronik yang diamankan dari kediaman Ridwan Kamil. “Barang bukti elektronik sedang di laboratorium kami untuk dianalisis lebih lanjut,” tambahnya.

Selain itu, penyidik tengah mengekstrak informasi digital yang berkaitan dengan dugaan keterlibatan RK. “Ada dua hal yang kami dalami, yakni informasi dari saksi dan hasil analisis dari barang bukti elektronik,” tegas Asep.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menambahkan bahwa pemanggilan Ridwan Kamil belum dijadwalkan. “Kami akan pastikan dulu ke tim penyidik yang menangani kasus ini,” ujar Tessa saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Corporate Secretary bjb Widi Hartoto (WH), serta tiga pihak swasta: Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).

Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, menyatakan bahwa surat perintah penyidikan (sprindik) untuk kelima tersangka telah terbit sejak 27 Februari 2025. “Korupsi ini diduga berlangsung sejak 2021 hingga pertengahan 2023, dengan total anggaran promosi bank bjb mencapai Rp409 miliar,” jelas Budi.***

Previous Post

Pak Presiden, Sektor Pertanian dan UMKM Masih Butuh Impor

Next Post

Aturan eSIM Diterbitkan, Kemenkomgidi Minta Masyarakat Segera Ganti Kartu SIM Ponsel

Next Post
Aturan eSIM Diterbitkan, Kemenkomgidi Minta Masyarakat Segera Ganti Kartu SIM Ponsel

Aturan eSIM Diterbitkan, Kemenkomgidi Minta Masyarakat Segera Ganti Kartu SIM Ponsel

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musyawarah Raya Luar Biasa PDA, Gubernur Aceh Ingatkan 6 Peran Penting Parpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Web Design vs Web Development: 4 Main Differences

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Usai Jatuh dari Sepeda, Kondisi Gubernur Aceh Semakin Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Usia 10-20 Tahun di Riau Turun, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In