• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Thursday, June 19, 2025
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah, Potensi Kerugian Negara Capai Rp193,7 triliun per tahun

admin by admin
March 8, 2025
in Hukum Kriminal
0
Kejagung Periksa Dua Mantan Dirjen Migas dalam Kasus Korupsi Minyak Mentah, Potensi Kerugian Negara Capai Rp193,7 triliun per tahun
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Dua mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Minyak dan Gas (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diperiksa sebagai saksi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pemeriksaan keduanya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsitata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

Kedua mantan pejabat tersebut adalah Tutuka Ariadji (TA), yang menjabat sebagai Dirjen Migas Kementerian ESDM pada periode 2020-2024, serta Ego Syahrial (ES) yang menduduki posisi yang sama pada periode 2019-2020.

“TA selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2020-2024. ES selaku Dirjen Migas pada Kementerian ESDM tahun 2019-2020,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Sabtu, 8 Februari 2025.

Selain dua mantan pejabat Kementerian ESDM, Kejagung juga memeriksa CJ, yang pernah menjabat sebagai Analyst Light Distillate Trading pada Integrated Supply Chain PT Pertamina (Persero) periode 2019-2020.

Penyidik turut meminta keterangan AYM, yang menjabat sebagai Koordinator Pengawasan BBM di Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas.

Harli menegaskan pemeriksaan keempat saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Tersangka YF dan kawan-kawan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, jaksa mencatat bahwa kasus ini berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga Rp193,7 triliun per tahun, yang terdiri dari; kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri mencapai Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui broker mencapai  Rp2,7 triliun.

Selanjutnya, kerugian impor BBM melalui broker mencapai Rp9 triliun, kerugian kompensasi mencapai Rp126 triliun dan kerugian subsidi mencapai Rp21 triliun. Jika angka ini diasumsikan tetap selama lima tahun, total kerugian negara bisa menembus Rp900 triliun.

Para tersangka diduga mengimpor BBM jenis RON 88 (Premium) atau RON 90 (Pertalite), lalu mengoplosnya dengan RON 92 (Pertamax) sebelum menjualnya di SPBU sebagai produk Pertamax. Selain itu, mereka juga disebut melakukan penggelembungan anggaran, termasuk menyediakan fee 13-15% kepada broker dan pejabat dari biaya logistik impor BBM.***

Previous Post

Harga Emas Pegadaian 8 Meret 2025, Selain Galeri24, Antam dan UBS Turun

Next Post

BTN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

Next Post
BTN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

BTN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musyawarah Raya Luar Biasa PDA, Gubernur Aceh Ingatkan 6 Peran Penting Parpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Web Design vs Web Development: 4 Main Differences

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Usai Jatuh dari Sepeda, Kondisi Gubernur Aceh Semakin Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Usia 10-20 Tahun di Riau Turun, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In