• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Sunday, July 6, 2025
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home Hukum Kriminal

Selebgram Cut Salsa Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur

admin by admin
March 5, 2025
in Hukum Kriminal
0
Selebgram Cut Salsa Dituntut 6 Bulan Penjara dalam Kasus Penganiayaan Anak di Bawah Umur
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sidang lanjutan kasus penganiayaan anak di bawah umur dengan terdakwa selebgram Cut Salsabila atau Cut Salsa kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu 5 Maret 2025 siang.

Agenda sidang kali ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Terdakwa Cut Salsa hadir di ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih dan hijab hitam, didampingi oleh kedua orangtuanya serta tim kuasa hukum.

Dalam persidangan, JPU menuntut Cut Salsa dengan hukuman enam bulan penjara serta meminta agar terdakwa segera ditahan.

“Menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama enam bulan, dengan perintah agar terdakwa segera ditahan. Barang bukti berupa kuku palsu dirampas untuk dimusnahkan,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.

Mendengar tuntutan tersebut, Cut Salsa dan tim kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan pledoi (pembelaan) yang akan disampaikan dalam sidang pekan depan.

Pengacara Cut Salsa, Daud Pasaribu, menegaskan bahwa kliennya juga menjadi korban dalam insiden tersebut.

Menurutnya, sebelum kejadian, Cut Salsa mengalami tindakan kekerasan dan penyiraman, serta mendapat kata-kata kotor dari korban di depan banyak orang.

“Ketika perkelahian hampir selesai, ada komunikasi lagi. Korban mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas untuk seorang anak, yang sebenarnya menghina harga diri seseorang. Itu penghinaan verbal, apalagi dilakukan di depan banyak orang,” ujar Daud usai sidang sebelumnya pada Rabu 19 Februari 2025.

Namun, lanjut Daud, Cut Salsa tidak melaporkan kejadian tersebut karena masih mempertimbangkan hubungan kekeluargaan dengan korban.

“Peristiwa ini murni terjadi karena terdakwa membela diri,” tegasnya.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena melibatkan Cut Salsa, yang dikenal sebagai selebgram dengan banyak pengikut di media sosial. Proses hukum masih berjalan, dan putusan akhir dari majelis hakim akan menjadi penentu nasib Cut Salsa ke depan.***

Previous Post

Harga Emas Pegadaian 5 Maret 2025, Antam Sentuh Rp1,74 Juta per Gram

Next Post

Resep Sempol Ayam, Takjil Gurih untuk Buka Puasa

Next Post
Resep Sempol Ayam, Takjil Gurih untuk Buka Puasa

Resep Sempol Ayam, Takjil Gurih untuk Buka Puasa

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musyawarah Raya Luar Biasa PDA, Gubernur Aceh Ingatkan 6 Peran Penting Parpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Web Design vs Web Development: 4 Main Differences

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Usai Jatuh dari Sepeda, Kondisi Gubernur Aceh Semakin Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Usia 10-20 Tahun di Riau Turun, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In