• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Wednesday, May 14, 2025
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home finance

Ini Respon OJK soal Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Bank Lain

admin by admin
June 7, 2024
in finance
0
Ini Respon OJK soal Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Bank Lain

Muhammadiyah tetapkan Idul Adha 28 Juni 2023.

0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa pemindahan dana simpanan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI) ke sejumlah bank syariah lain adalah hak nasabah untuk memindahkan dana yang dimilikinya dengan berbagai pertimbangan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa pemindahan dana adalah hal biasa yang dilakukan oleh nasabah atas dana yang disimpan di suatu bank.

“Hal yang penting untuk OJK adalah bank senantiasa memenuhi kebutuhan nasabah serta menjaga penerapan manajemen risiko tetap dilaksanakan,” kata Dian seperti dilansir dari Bloomberg Technoz, Jumat, 7 Juni 2024.

Terkait bank syariah, penerapan manajemen risiko ini sesuai dengan SE OJK Nomor 25/SEOJK.03/2023 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah.

Dian juga menyampaikan bahwa BSI telah berkomitmen untuk memastikan kebutuhan penempatan dan penarikan dana dapat dilakukan oleh seluruh nasabah dalam kondisi apapun.

Lebih lanjut, Dian menyatakan bahwa berdasarkan pemantauan yang dilakukan OJK, BSI hingga kini masih menjalankan bisnisnya dengan baik dengan likuiditas yang terjaga, serta terus meningkatkan pelayanan yang diberikan. Dian menekankan bahwa para nasabah BSI tidak perlu khawatir dengan aksi pemindahan dana yang dilakukan Muhammadiyah.

“BSI juga menyampaikan komitmen akan terus bekerja sama dengan seluruh stakeholders untuk memajukan bank syariah dan perekonomian umat dengan tetap menjunjung prinsip syariah,” pungkas Dian.

Aksi pemindahan dana oleh Muhammadiyah ini diketahui menyusul memo Konsolidasi Dana Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang diterbitkan pada 30 Mei 2024.

Dalam memo tersebut, PP Muhammadiyah meminta rasionalisasi dana simpanan dan pembiayaan dari BSI untuk dialihkan ke sejumlah bank lain, seperti Bank Syariah Bukopin, Mega Syariah, Muamalat, Bank-bank Syariah daerah, dan bank lain yang bekerja sama dengan Muhammadiyah.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan PP Muhammadiyah dan Amal Usaha Muhammadiyah mengenai konsolidasi keuangan yang dilaksanakan pada 26 Mei 2024 di Yogyakarta.***

Tags: financeMuhammadiyahnasional
Previous Post

Tips Berwirausaha: 5 Hal Dasar yang Perlu Ada Sebelum Memutuskan Buka Usaha

Next Post

Inilah Kandungan Gizi pada Kuning Telur dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Next Post
Inilah Kandungan Gizi pada Kuning Telur dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Inilah Kandungan Gizi pada Kuning Telur dan Manfaatnya untuk Kesehatan

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musyawarah Raya Luar Biasa PDA, Gubernur Aceh Ingatkan 6 Peran Penting Parpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Web Design vs Web Development: 4 Main Differences

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Usai Jatuh dari Sepeda, Kondisi Gubernur Aceh Semakin Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Usia 10-20 Tahun di Riau Turun, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In