• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Wednesday, July 16, 2025
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home Berita

Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kunjungi dan Inspeksi ke Kejaksaan Tinggi Banten

admin by admin
July 10, 2024
in Berita
0
Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kunjungi dan Inspeksi ke Kejaksaan Tinggi Banten
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SALISMA.COM – Inspektur V pada Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan RI, Dr Didik Farkhan Alisyahdi SH MH, bersama jajarannya melakukan kunjungan kerja dalam rangka inspeksi umum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr Siswanto SH MH, yang didampingi oleh para asisten dan seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Banten.

Tim Pemeriksa dari Inspektorat V melakukan pemeriksaan di setiap bidang di Kejaksaan Tinggi Banten dan melanjutkan dengan pengarahan oleh Dr. Didik Farkhan Alisyahdi di Aula Kejaksaan Tinggi Banten kepada seluruh pegawai.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Dr Siswanto, mengucapkan rasa terima kasih atas kesempatan pertama untuk memimpin di Kejaksaan Tinggi Banten.

Ia berharap agar hasil pemeriksaan dapat memberikan masukan untuk meningkatkan kinerja ke depannya,” katanya.

“Alhamdulillah, ini adalah kesempatan pertama saya di Kejaksaan Tinggi Banten untuk melaksanakan tugas pada hari ini. Saya berharap masukan atas hasil pemeriksaan hari ini dapat menjadi pedoman supaya Kejaksaan Tinggi Banten ke depannya lebih baik lagi,” ungkapnya.

Inspektur V, Dr Didik Farkhan Alisyahdi, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan inspeksi umum di wilayah Banten, yang sebelumnya belum dilakukan. Ia menyatakan bahwa tidak ada temuan yang signifikan, namun menekankan pentingnya pesan dari Jaksa Agung RI terkait larangan bermain judi online karena berpotensi melanggar undang-undang dan memiliki dampak serius.

“Rupanya tidak ada temuan yang signifikan, mungkin hanya sedikit. Saya juga ingin mengingatkan semuanya melalui pesan Jaksa Agung untuk tidak bermain judi online, di mana judi online ini meninggalkan jejak digital yang memiliki banyak dampak negatif, dan saya mengingatkan bahwa hal ini melanggar undang-undang,” ujar Didik.

Dia juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan kedisiplinan yang telah ditunjukkan oleh seluruh pegawai di Kejaksaan Tinggi Banten. “Terima kasih atas kedisiplinan dan kerja baik yang telah ditunjukkan di Banten, baik dalam administrasi maupun hal lainnya,” tambahnya.

Inspeksi umum oleh Inspektur V akan dilaksanakan selama 4 hari, dengan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri di seluruh wilayah Banten.***

Previous Post

Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kunjungi dan Inspeksi ke Kejaksaan Tinggi Banten

Next Post

Dojang ATC Kupang Sabet Gelar Juara Umum di Kejuaraan Taekwondo Kajati NTT Open Tournament II

Next Post
Dojang ATC Kupang Sabet Gelar Juara Umum di Kejuaraan Taekwondo Kajati NTT Open Tournament II

Dojang ATC Kupang Sabet Gelar Juara Umum di Kejuaraan Taekwondo Kajati NTT Open Tournament II

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musyawarah Raya Luar Biasa PDA, Gubernur Aceh Ingatkan 6 Peran Penting Parpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Web Design vs Web Development: 4 Main Differences

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Usai Jatuh dari Sepeda, Kondisi Gubernur Aceh Semakin Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Usia 10-20 Tahun di Riau Turun, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In