• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Wednesday, July 16, 2025
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home Berita

Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Terpidana Kasus Korupsi Afrizal alias Unyil di Bandara Komodo

admin by admin
July 11, 2024
in Berita
0
Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Terpidana Kasus Korupsi Afrizal alias Unyil di Bandara Komodo
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERAMBIPOS.COM – Tim Tangkap Buronan (Tabur) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil menangkap Afrizal alias Unyil seorang DPO terpidana kasus korupsi pengelolaan aset tanah seluas ± 30 Ha di Kabupaten Manggarai Barat.

Afrizal alias Unyil ditangkap di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo pada hari Selasa, 9 Juli 2024, sekitar pukul 09.00 WITA.

Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Bambang Dwi Murcolono, SH. MH., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat.

“Tim kami berhasil menangkap terpidana Afrizal alias Unyil di Bandara Komodo Labuan Bajo. Terpidana ini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur atas kasus korupsi yang telah diputuskan oleh Mahkamah Agung,” ujar Bambang.

Bambang menerangkan, Afrizal tiba di Labuan Bajo pada hari Senin, 8 Juli 2024 menggunakan pesawat Citilink dari Jakarta.

Unyil diketahui hendak melanjutkan perjalanan menuju Bali menggunakan penerbangan Batik Air. Namun belum sampai ke Pulau Dewata, Tim Tabur Kejati NTT berhasil menghentikan langkah Unyil.

“Putusan Mahkamah Agung telah menetapkan hukuman pidana badan selama 6 tahun 6 bulan dan denda sebesar Rp1 miliar, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp370 juta,” tambah Bambang.

Afrizal alias Unyil kemudian akan diserahkan kepada Tim Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Manggarai Barat untuk dieksekusi di Lapas Ruteng.

Dengan ditangkapnya Unyil, ini merupakan penangkapan ke-6 yang berhasil dilakukan oleh Tim Tabur Kejati Nusa Tenggara Timur hingga Juli 2024.

Terakhir, Bambang juga mengimbau kepada seluruh terpidana yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejati NTT untuk segera menyerahkan diri dengan kooperatif.

“Kami mengimbau agar terpidana yang masih buron segera menyerahkan diri. Tim Tangkap Buron (TABUR) akan terus berupaya menangkap dan mengeksekusi buronan yang masih berkeliaran,” pungkas Bambang.

Previous Post

Dukung Kemajuan Perekonomian di Inhu, BRK Syariah Salurkan Rp 380 jt Kepada Pelaku UMKM

Next Post

Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kunjungi dan Inspeksi ke Kejaksaan Tinggi Banten

Next Post
Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kunjungi dan Inspeksi ke Kejaksaan Tinggi Banten

Inspektur V Jaksa Agung Muda Pengawasan Kunjungi dan Inspeksi ke Kejaksaan Tinggi Banten

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musyawarah Raya Luar Biasa PDA, Gubernur Aceh Ingatkan 6 Peran Penting Parpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Web Design vs Web Development: 4 Main Differences

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Usai Jatuh dari Sepeda, Kondisi Gubernur Aceh Semakin Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Usia 10-20 Tahun di Riau Turun, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In