• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak
Tuesday, May 13, 2025
SerambiPos
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Internasional
  • Kabar Daerah
  • Ekbis
  • Hukrim
  • Olahraga
No Result
View All Result
SerambiPos
No Result
View All Result
Home Berita

Kejati Banten Serahkan Tersangka AS Tahap II ke JPU

admin by admin
July 5, 2024
in Berita
0
Kejati Banten Serahkan Tersangka AS Tahap II ke JPU
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SERAMBIPOS.COM – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menyerahkan tersangka AS dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Serang, Rabu, 3 Juli 2024.

Kasi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Banten, Rangga Adekresna SH mengatakan, AS terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi terkait paket Pekerjaan Pembangunan Breakwater di PP Cituis, Kabupaten Tangerang, yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2023.

“AS, yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di UPT Pelabuhan Perikanan Pantai Labuan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, diduga menerima hadiah atau janji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya,” jelas Rangga.

Tindakan ini diduga melanggar Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf B, Pasal 5 ayat (1) huruf a, dan Pasal 11 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001.

Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan oleh Tim Penyidik Kejati Banten kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Serang.

“Tersangka AS akan ditahan di Rutan Kelas II B Serang selama 20 hari untuk keperluan tahap penuntutan,” tuturnya.

Tags: Kejati Banten
Previous Post

Harga Minyak Mencapai Level Tertinggi dalam 2 Bulan Terakhir

Next Post

Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Kejari Kupang, Total Hingga Awal Juli Sudah 5 DPO Berhasil Ditangkap

Next Post
Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Kejari Kupang, Total Hingga Awal Juli Sudah 5 DPO Berhasil Ditangkap

Tim Tabur Kejati NTT Tangkap DPO Kejari Kupang, Total Hingga Awal Juli Sudah 5 DPO Berhasil Ditangkap

Trending

  • Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    Ini 8 Daerah Penghasil Emas Terbesar di Indonesia, Diantaranya Riau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Musyawarah Raya Luar Biasa PDA, Gubernur Aceh Ingatkan 6 Peran Penting Parpol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nova Iriansyah Ingin Jadikan Ekonomi Syariah Sumber Pertumbuhan di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Web Design vs Web Development: 4 Main Differences

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oppo Akan Luncurkan Reno5 F di Indonesia Akhir Bulan Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Usai Jatuh dari Sepeda, Kondisi Gubernur Aceh Semakin Membaik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amerika Kian Dalam Terlibat Pembunuhan Masal (Genosida) oleh israel di Gaza, Palestina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inilah Cara Download Video Youtube Tanpa Aplikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlindungan Perempuan Dari Kekerasan Siber

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Usia 10-20 Tahun di Riau Turun, Cek Harga Lengkapnya Disini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
SerambiPos

© 2021 SerambiPos

  • Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kontak

No Result
View All Result

© 2021 SerambiPos

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In